Dizolimi Asuransi Prudential

Senin, 3 Oktober 2011 | 19:33 WIB

Saya pemegang polis Asuransi Prudential dengan no : 72171***, masuk dari bulan September 2010. Dengan biaya Rp 2.000.000/bulan. Saya ingin melaporkan dan meminta bantuan hokum terhadap kejadian yang menimpa saya, yang menjadi bentuk kesewenang-wenangan dari Prudential.

Saya masuk asuransi Prudential dengan alasan supaya biaya kesehatan saya tidak terlalu berat jika terjadi apa-apa. Tiap bulan saya harus membayar Rp 2 juta rupiah tanpa harus melakukan general cek up. Dan bagi saya itu tidak masalah, krn memang saya tidak pernah ada masalah kesehatan sebelumnya. Setelah saya membayar hingga 9 bulan. Ternyata saya mengalami sedikit nyeri didada dan agak susah bernafas. Sehingga saya pergi ke RS ternama di Jakarta, dengan alat Super Canggih untuk melihat akar permasalahannya.

Sebelumnya saya tunjukan kartu Prudential ( seperti anjuran dari Sales Prudential ) dan dipersilahkan masuk / melakukan cek up dengan syarat menginap 2 malam di RS tersebut. Lalu tiba-tiba ada faks pemberitahuan dari PT S.O.S ( Rekanan dr Prudential ) yang menyatakan saya belum lebih 12 bulan ( baru 9 bulan ) sehingga biayanya nanti tidak bisa diklaim ke Prudential, ( Prudential hanya bisa mengbayar biaya hariannya saja ).

Sesungguhnya tidak fair jika kita ada masa tunggu 12 bulan, sedangkan kita sudah bayar 12 bulan yang lalu, jadi Prudential melakukan “penipuan” asuransi yang menyatakan discover “tetapi” ada tulisan setelah 12 bulan kemudian. Jika memang dia tidak yakin dengan kondisi pasien, kenapa Prudential tidak melakukan general cek up? Apakah perusahaan sebesar Prudential ingin berhemat beberapa Juta demi keselamatan kliennya?

Dengan berat hati saya memeriksa sendiri dengan biaya sendiri karena kesehatan saya lebih penting pada waktu itu (artinya saya sudah sia-sia masuk asuransi ), setelah saya pulang dan minta kwitansi biaya kamar ke RS untuk klaim dan sudah saya serahkan dari bulan Juni. Pada akhir September (3 Bulan lebih) saya mendapatkan surat jika klaim saya ditolak tanpa alasan dan selama 3 bulan tersebut saya masih membayar tagihan Polish yang jatuh tempo tersebut.

Setelah saya telusuri, ternyata Prudential mendapat info/surat investigasi dari stafnya, jika saya pernah dirawat di RS tersebut pada bulan Agustus 2010. Tentu saya yang tidak pernah merasa sakit apapun, cukup terkejut dengan hasil intevigasi tersebut. Pada tanggal 29 September 2011, Agen Manager Prudential dan Sales Prudential yang menghadle mendatangi saya. Mereka menanyakan kebenaran berita tersebut kepada saya, dan tentu karena saya sehat-sehat saja, saya jawab : Tidak. Dan saya bilang tolong kepada mereka, tolong email kepada saya semua hasil investigasi Prudential yang menyatakan saya pernah sakit Jantung pada Agustus tahun 2010.

Dan dia bersedia memberikannya paling lambat Senin 3 Oktober 2011. Dengan sabar saya menunggu, pada tanggal 3 Oktober 2011, hingga sore saya tidak menerima apa2, akhirnya saya telp, dan menanyakannya, dan jawaban dia kalo Prudential memberikan surat yang apa adanya ( tidak ada nama org yg investigasi, dan orang yang diinvestigasi berserta RS mana, sehingga terkesal asal cari alasan saja ), sehingga dia tidak berani memberikan surat tersebut kepada saya.

Dan saya di undang datang ke Prudential, krn saya takut diintimidasi oleh mereka, maka saya minta ke tempat saya saja, atau ke RS yang diinvestivigasi, mereka menolak juga dgn alasan, hanya saya yg boleh melihat hasil asli investigasi, Dan hari ini pertanggal 3 Oktober 2011, Mereka memberikan kabar kalau Polish saya dibatalkan secara sepihak oleh Prudential tanpa alasan apapun. Dan ‘hanya’ mengembalikan uang yang sudah saya setorkan sebesar 1.415.000,- ( padahal saya sudah membayar Rp 2.000.000 x 13 Bulan = Rp 26.000.000)

Dimata saya, Prudential benar-benar bikin sial karena hanya mencari untung semata, karena jika mereka tau kedepannya akan rugi, mereka bisa semena-mena segera membatalkan polish tersebut. Maka dari Itu saya minta tolong kepada YLKI atau Bapak David Tobing yang sudah terkenal membela yang lemah seperti saya. Terima kasih atas bantuannya.

Salam,

Henry Kurniawan
Apartement City Park Tower CC 1 no 25
Cengkareng -11730 Jakarta Barat

kompas.com

.
.
.

Komplain.info ——————–
Identitas Pengirim ada pada Redaksi

You can leave a response, or trackback from your own site.

4 Responses to “Dizolimi Asuransi Prudential”

  1. Dimas says:

    Dear Pak Henry,

    Maaf ya Pak, saya numpang kasih komentar.
    Sebenarnya sebelum menentukan asuransi maka sebaiknya pelajari dulu Pak yang tertuang dalam polis dan sebaiknya dari pihak klien dan agent sama-sama terbuka mengenai kondisi klien dan syarat asuransi tersebut seperti apa.
    Dan saya juga bekerja di salah satu perusahaan asuransi milik Kanada, setiap saya menjual asuransi selalu saya infokan mengenai plus dan minus setiap produknya agar klien tidak kecewa.
    Mungkin Bapak bisa menanyakan kepada pihak asuransi tsb untuk kejadian hal ini, karena jika di perusahaan Asuransi tempat saya bekerja, apabila klien memang terbukti tidak mengidap penyakit berat itu sebelumnya dan dilakukan investigasi di daerah tempat klien tinggal maka klaim tersebut akan dibayarkan sesuai dengan plafon yang klien inginkan karena sudah menjadi hak klien tsb. Dan jika memang diawal klien tersebut join diperusahaan asuransi kami maka ada masa tunggu minimal 2 bulan baru bs klaim. Tetapi balik lagi Pak Henry setiap perusahan asuransi punya kebijakan masing-masing ya Pak. Balik lagi ke klien pilih mana perusahaan yang mau diikutkan.

    Regards,
    Dimas
    Manulife Indonesia
    Email : dimas.manulife@gmail.com

  2. Manto Chan says:

    Hi Guys.. saya ikut komen ya..

    Memang sebenarnya kesalahan sendiri bukan dari Perusahaan Asuransi nya., karena setiap perusahaan aasuransi tidak mungkin menipu nasabah , karena mereka sendiri sudah ada peraturan yang berlaku dari pemerintah. Kesahalahan bisa terjadi dari agent dan nasabah sendiri.

    1.agent tidak mengisi data dengan jujur dan atau tidak menginformasikan data nasabah dengan jujur , lengkap dan benar.

    2.agent tidak menjelaskan produk yang benar dan jelas kepada nasabah.

    3.agent tidak ada upaya membantu claim nasabah, maupun membantu mengurus data2 yang di perlukan.

    itu kalau dari pihak agent, tapi tidak menutup kemungkinan kalau nasabah sendiri tidak melakukan kesalahan..

    seperti awal dari membeli polish , mereka tidak mencari informasi dengan lengkap dan jelas. adapula yang menutupi segala jenis penyakit yang dideritanya.dengan berharap akan mendapat uang claim setelah mereka membeli polish.

    MAKA AKAN BAIKNYA SEBELUM MEMBELI POLISH. NASABAH HARUS MENGETAUI DULU APA KEPERLUAN DAN KEPENTINGAN DARI KEBUTUHAN MREKA, MENCARI INFORMASI SELENGKAP2NYA DAN BERTANYA YANG JELAS KEPADA AGENT MAUPUN KERABAT SAUDARA YANG SUDAH MEMPUNYAI POLISH. DAN DI HARAPKAN SALING JUJUR DALAM MENGISI DATA PRIBADI NASABAH. Itulah tips dari saya, semoga bermanfaat dan tidak ada yang di rugikan di kemudian hari. Terima Kasih.

    Agent Prudential

    Hermanto Chan

    BB : 2921DCCC.

    HP : 081287972023.

    YM: hermanto_office@yahoo.com

    FB : hermanto.candra.1@facebook.com.

  3. LINDAWATI says:

    Henry yg lg galau,

    Saya bingung membaca komplain kamu, disitu kamu tulis ;

    “Setelah saya membayar hingga 9 bulan. Ternyata saya mengalami sedikit nyeri didada dan agak susah bernafas”.

    Sedangkan di paragraf berikut nya kamu tulis ;

    “Sesungguhnya tidak fair jika kita ada masa tunggu 12 bulan, sedangkan kita sudah bayar 12 bulan yang lalu”

    Pertanyaan saya: kamu pada saat pertama kali ke “RS ternama” itu sdh membayar 9 bulan apa 12 bulan? mana yg benar?

  4. Tan says:

    Hi Henry,

    Untuk layanan dari Prudential, boleh dibilang sangatlah lambat sekali dan benar-benar mengecewakan. Harus menunggu klien marah2 dulu baru mereka akan bertindak.

    saran saya berdasarkan pengalaman yang saya dapat, coba Anda hubungi Primasari – Vice President – Customer Service Prudential.

    Harap semoga dapat membantu.

Leave a Reply

Notify via Email Only if someone replies to My Comment

 
Ikuti komplain terbaru

Setiap Komplain terbaru dapat dikirim melalui E-mail anda

Ayo bergabung disini

WordPress SEO fine-tune by Meta SEO Pack from Poradnik Webmastera

widgeo.net